Apakah Muntah Membatalkan Puasa



Tentunya muntah dengan sengaja menyebabkan batal puasa.

Apakah muntah membatalkan puasa. Apakah muntah bisa membatalkan puasa. Namun bila muntah tanpa sengaja maka tidaklah batal puasanya. Muntahkan saja saat sudah terasa ingin keluar sebab jika ditahan tahan justru akan kurang baik untuk kesehatanmu.

Sedangkan muntah tanpa disengaja karena sakit maka tidak akan membatalkan puasa. Bukan hanya makan dan minum saja yang bisa membantalkan puasa. Dalil dari masalah ini adalah hadits abu hurairah bahwa nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

Ulama ibnu taimiyah rahimahullah mengatakan bahwa jika seseorang sengaja muntah puasanya batal. Tapi kalau kamu muntah karena tidak sengaja misalnya saja karena sakit kamu tetap bisa melanjutkan puasamu. Dalam hal ini tidak terdapat perselisihan ulama bahwa muntah dengan sengaja membatalkan puasa dan ia wajib mengqadla di hari yang lain.

Lantas apakah menangis dan muntah dapat membatalkan ibadah puasa seseorang. Lalu pertanyaannya adalah apakah muntah membatalkan puasa yang sedang kita jalankan. Namun jika seseorang tidak sanggup lagi menahan dan dipaksa oleh kondisi tubuh yang sedang sakit maka muntah yang seperti ini tidak membatalkan puasa lihat al mughni iv.

Namun jangan pula dipaksakan diri agar muntah kesengajaan ini justru membatalkan puasa. Karena salah satu hal yang membatalkan puasa adalah muntah dengan sengaja al qay amdan. Namun jika ia dikuasai oleh muntahnya puasanya tidak batal majmu al fatawa 25.

Ibu hamil harus batalkan puasa kalau alami 3. Jika seseorang muntah dengan sengaja maka batallah puasanya. Muntah muntah yang dilakukan secara sengaja karena memasukkan sesuatu ke dalam mulut dapat membatalkan puasa.

Namun apabila saat menjalani puasa tiba tiba seseorang muntah apakah puasanya akan batal. Barangsiapa muntah dengan tidak sengaja jika ia sedang berpuasa maka tidak wajib qadha atasnya. Dari abu hurairah r a menuturkan sesungguhnya nabi saw bersabda.

Jika kamu muntah karena merasa mual ketika gosok gigi mabuk perjalanan atau karena maag dan sakit lainnya maka jangan ditahan karena ini tidak membatalkan puasa. Siapa yang tidak sengaja muntah maka ia tidak diwajibkan untuk mengganti puasanya. Muntah salah satu yang banyak dipertanyakan apakah membatalkan puasa atau tidak.

Muntah sebenarnya tidak membatalkan puasa. Muntah juga bisa membatalkan puasa apalagi kalau muntahnya ini disengaja. Tentang tidak batalnya puasa akibat muntah ini berdasarkan hadis yang diantaranya diriwayatkan oleh at tirmidzi dalam.

Dan jika muntah tidak dengan sengaja maka tidak batal.